Tomohon WTP ke-6, Jimmy Eman Cetak Sejarah

Wali Kota Tomohon saat menerima LHP, menandatanganai berita acara bersama Ketua DPRD dan bersama bupati-wali kota se-Sulut serta pejabat pemkot Tomohon
Wali Kota Tomohon saat menerima LHP, menandatanganai berita acara bersama Ketua DPRD dan bersama bupati-wali kota se-Sulut serta pejabat pemkot Tomohon

 LUAR biasa apa yang diukir Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA. Hingga saat ini, tercatat merupakan satu-satunya kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tentang pengelolaan keuangan. wtp 6 1

Di tangan Eman, Tomohon berhasil meraih enam kali WTP. Memang dibandingkan Kota Bitung yang sudah meraih WTP sebanyak 8 kali, secara kuantitas Tomohon kalah. Namun, itu diperoleh Bitung melalui dua wali kota. Sementara Tomohon, hanya diperoleh satu wali kota, yakni Jimmy F Eman SE Ak CA.wtp 6 2

‘’Ya, ini adalah berkat kerja keras, kerja keras dan kerja tuntas dari seluruh elemen masyarakat. Ke depan tentunya kita akan terus berupaya untuk lebih baik lagi. Masyarakat akan lebih sejahtera,’’ ujar Eman kepada manadotoday.co.id.

Pada bagian lain, Eman mengapresiasi pihak BPK-RI Perwakilan Sulut yang telah bekerja dan melakukan pemeriksaan sehingga menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterimanya Senin (27/5/2019) di kantor BPK-RI Perwakilan Sulut. LHP  diserahkan Ketua BPK-RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba.

‘’Apa yang menjadi temuan atau catatan, tentunya akan kami tindak lanjuti agar ke depan, itu tidak terjadi lagi sehingga menjadi lebih baik lagi,’’ tukasnya.

Saat menerima LHP, Wali Kota didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP (MJLW) dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkot Tomohon seperti Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Kepala Inspektorat Max Mentu SIP MAP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi, Kepala Dinas PUPR Joice CL Taroreh ST MSi, kabag Humas dan Protokol John ES Kapoh SS MSi dan pejabat lainnya. (***)