Informasikan Semua Kegiatan ke Publik, PPID Pemkot Tomohon Dikukuhkan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh Jumat (24/5/2019) mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Domumentasi (PPID) di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.

Sekretaris Kota atas nama Waki Kota Tomohon mengukuhkan PPID
Sekretaris Kota atas nama Waki Kota Tomohon mengukuhkan PPID

Dalam sambutannya yang disampaikan Lolowang, Eman mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon terbuka dalam memberikan informasi kegiatan ke publik atau masyarakat melalui media massa apakah itu media cetak maupun media elektronik serta media online.

”PPID ini nantinya jangan jadi beban bagi perangkat daerah, tapi justru menjadi penyemangat supaya masyaraiat tahu apa yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tersebut,” tukas wali kota melalui sekretaris kota.

Kabag Humas dan Protokol John ES Kapoh SS MSi melaporkan kegiatan
Kabag Humas dan Protokol John ES Kapoh SS MSi melaporkan kegiatan

Kepala bagian Humas dan Protokol Setdakot Tomohon John ES Kapoh SS MSi mengatakan, melalui TPID ini, akan terjadi penyampaian informasi yang baik.

”Melalui ini diharapkan agar informasi publik yang disajikan akan mendidik, menghibur, menyejukkan dan berguna bagi pembangunan di Kota Tomohon,” tukas Kapoh.

Pejabat-pejabat yang dilantik antaranya Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi, Asisten Perekonomian Ir Djoike Karouw MSi, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jusak ST Pandeirot SPd MM dan pejabat lainnya. (ark)