Dipimpin Sekda JRK, Semua Pejabat Minahasa Ikut Workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Jefry R Korengkeng, Workshop Pelaksanaan Reformasi BirokrasiMANADO, (manadotoday.co.id) – Guna memantapkan tugas dan fungsi ASN, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Jefry R Korengkeng SH M.Si (JRK) mengikuti Workshop Pelaksana Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota, yang menjadi Piloting Tim Asistensi RB (Reformasi Birokrasi) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (21/05/2019) di Aston Manado Hotel.

Kegiatan dihadiri Ketua Tim Asistensi Kemenpan RB Wilayah Provinsi Sulut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Glady N L Kawatu SH M.Si, dan ASDEP Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Ronald Andrea Anas.

Kawatu saat memberikan arahan mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah memberi perhatian yang luar biasa kepada pemerintah provinsi dan kabupaten dalam rangka mendukung penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), dan secara khusus berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Kita berharap dengan komitmen kita semua, tahun depan kita akan memperbaiki nilai SAKIP pemerintah provinsi dan kabupaten Minahasa, kami berharap Minahasa dapat menjadi pelopor dalam menuju pemerintah yang akuntabel dan transparan menuju RB Kelas dunia Karena Minahasa mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.”kata Kawatu.

Sementara Sekda JRK berharap kegiatan ini akan menghasilkan sesuatu yang dapat meningkatkan kualitas kinerja jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Tujuan dilaksanakan SAKIP juga dalam rangka peningkatan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem manajemen, penguatan SAKIP dipandang penting dan sangat perlu dilakukan sebagai strategi dalam mempertajam pemahaman dan persepsi, tentang penerapan sistem akuntabilitas kinerja, guna mendukung terwujudnya Reformasi Birokras, ” ujar Sekda

Dalam mengimplementasikan SAKIP dengan baik, Instansi pemerintah harus dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran serta mencegah penyimpangan dan pemborosan penggunaan anggaran. Selain itu, ukuran keberhasilan menjadi jelas dan terukur serta dapat menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai serta melaksanakan rincian atas kegiatan tersebut sesuai tujuan kegiatan.

Asistensi ini merupakan transfer pengetahuan yang bersifat aplikatif dengan tujuan, memberi pemahaman untuk mendukung semua tugas dan tanggung jawab perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di instansi masing-masing.

Adapun pembawa Materi dari Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan RB Ibu Hatni dengan Materi Penyelenggara Reformasi Birokrasi, Evaluasi Penyelenggara (PMPRD), dan dari Tim Asistensi RB Daerah Sulut dengan materi Penguatan SAKIP. (rom)