Hadang Anggota Polisi di Jalan, Rolly Diamankan Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Buntut tindakan kurang terpuji yang dilakukannya dengan menghadang kendaraan dan mengancam penumpang kendaraan yang lewat, RP alias Rolly (32) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Minggu (19/5/2019) pukul 20:00 Wita di kompleks Seminari Kakaskasen Tiga Tomohon Utara.

Tersangka yang diamankan Tim URC Totosik
Tersangka yang diamankan Tim URC Totosik

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, tepat di depan Seminari Kakaskasen, Rolly yang sudah mengonsumsi minuman keras, turun dari mobil Truck Hyno Hijau DB 8607 AR yang dikendarainya dengan memegang alat berupa kunci roda.

Bertepatan, saat itu melintas kendaraan Ayla Hitam DB 1140 FC yang dikendarai Denny Runtu (27), anggota Polri warga
Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Saat itu Denny bersama keluarga yang datang berlibur di Kota Tomohon tepatnya di Kelurahan Kayawu.

Tim URC bersama tersangka pembuat keributan yang diamankan di kompleks Seminari Kakaskasen
Tim URC bersama tersangka pembuat keributan yang diamankan di kompleks Seminari Kakaskasen

”Tersangka menghadang korban sambil berteriak-teriak dengan memegang kunci roda. Untung daja warga sekitar yang melihat kejadian tersebut dan langsung menginformasikan ke kami,” ujar Bripka Yanny Watung, Komandan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

Begitu mendapat informasi, dipimpin Watung, Tim URC Totosik langsung ke TKP dan mengamankan tersangka yang kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Utara.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi SIK membenarkan telah menerima tersangka beserta barang bukti kunci roda yang digunakan tersangka saat mengancam korban dan akan memroses lanjut. (ark)