Sidak Pasar Ratahan, Wabup Legi: Pedagang Harus Kembali ke Lapak Sesuai Pengundian

Pasar Ratahan,  Drs Jocke Legi, Kepala Dinas Koprasi UKM ,Marie Makalow, RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Terkait adanya salah paham antara pedagang dan petugas Pasar Ratahan beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Mitra Drs Jocke Legi bersama Dinas Koprasi UKM melakukan inpeksi mendadak di pasar tersebut pada Senin (13/5/2019).

Menurut Kepala Dinas Koprasi UKM Marie Makalow, sidak ini dilakukan untuk menata kembali kondisi pasar karena sudah tidak sesuai pembicaraan awal atau kesepakatan.

“Sidak ini bertujuan untuk penataan kembali kondisi Pasar Ratahan, sehingga terlihat lebih rapi, karena banyak pedagang sudah tidak sesuai kesepakatan awal,” kata Kepala Diskop,UKM Marie Makalow.

Ia meminta agar para pedagang diminta kembali ke lapak yang telah ditentukan berdasarkan undi yang telah dicabut sebelum beroperasinya pasar tersebut.

“Jadi pedagang sudah dimintakan kembali ke meja atau lapak yang telah diundi sebelumnya. Tidak ada lagi yang mengeluh karena itu sudah sesuai kesepakatan,” jelasnya.

Sementara itu, Wabup Joke Legi mengingatkan kepada seluruh pedagang agar menaati aturan yang telah diberlakukan pemerintah.

“Semua sudah diatur pemerintah. Saya minta para pedagang hormati dan laksanakan aturan itu,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan pemerintah membangun pasar baru untuk memberikan kenyamanan baik bagi para pembeli maupun penjual.

“Kalau pasar ini tertata dengan baik, maka baik penjual dan pembeli akan merasakan kenyamanan, sehingga transaksi ekonomi bisa berjalan dengan lancar,”tandas Wabup Legi.(ten)