Pansus DPRD Ranperda Pengelolaan BMD Terbentuk

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP saat memimpin Rapat Paripurna
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP saat memimpin Rapat Paripurna

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Usai mendengarkan jawaban Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dibentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan.

Pansus diketuai Piet HK Pungus SPd dari Fraksi Golkar, wakil ketua Harun Lullulangi dari Fraksi PDIP, sekretaris Dortje Mandagi dari Fraksi Gerindra.

Sementara anggota-angota terdiri dari Ladys F Turang SE dari Fraksi Golkar, Maria Pijoh ST utusan Fraksi Golkar, James Kojongian ST dari Fraksi Golkar.

Kemudian Syenni SV Supit dari Fraksi PDIP, Janny Watoelangkow dari Fraksi Demokrat serta Santi M Runtu dari Fraksi Gerindra.

‘’Tentunya, setelah Pansus terbentuk, mereka akan bertugas melakukan pembahasan bersama instansi terkait untuk menetapkannya menjadi Perda,’’ kata Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi wakil ketua Caroll JA Senduk SH saat memimpin Rapat Paripurna. (ark)