Diskop UKM Mitra: Pedagang Pasar Wajib Patuhi Aturan yang Ditetapkan

Marie Makalow
Marie Makalow

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Diskop UKM) Kabupaten Minahasa Tenggata (Mitra) Marie Makalow, meminta para pedagang untuk mematuhi aturan berdagang di Pasar Ratahan.

“Kita telah menyediakan tempat untuk para pedagang. Jadi para pedagang agar tak berjualan diluar tempat yang disediakan,” ujarnya, Kamis (9/5/2019).

Dijelaskanya, adanya cek-cok pedagang pasar dan kepala pasar yang terjadi beberapa hari lalu. Berdasarkan keterangan kepala pasar, dia menegur pedagang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pihak pasar.

“Mereka tidak mau diatur saat berdagang di pasar, sementara di pasar punya aturan yang wajib dipatuhi oleh semua pedang di pasar,” tegasnya.

Bersangkutan sudah dua kali mendapat teguran keras dari kepala pasar, namun tidak diindahkan.

“Nah dari situ, kepala pasar memberikan peringatan ketiga kalinya. Sehingga keduanya terjadi cek-cok,” bebernya.

Meski begitu, dia akan memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu.

“Saya akan memanggil keduanya untuk memberika keterangan. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran. Dan saya harap para pedagang pasar bisa bekerjasama sehingga tidak lagi terjadi hal yang tak diinginkan,” tutupnya.(ten)