TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyetujui Rancangan Peraturan Darrah (Ranpoerda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu diungkapkan fraksi-fraksi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD).
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH, dihadiri para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon. (ark)