PTSP Manado: Baru 70 Persen Pelaku Usaha Terkena Razia yang Mengurus Izin

Kepala PM-PTSP Jimmy Rotinsulu
Kepala PM-PTSP Jimmy Rotinsulu

MANADO, (manadotoday.co.id) – Selama beberapa bulan terakhir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Manado, terus melakukan razia terhadap para pelaku usaha yang tidak taat aturan.

Menurut Kepala PM-PTSP Jimmy Rotinsulu, hampir 70 persen para pelaku usaha yang terkena razia sudah melakukan pengurusan perizinan.

“Mereka ini paling banyak tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha, jadi sudah 70 persen dari mereka ini sudah mengurus izin,”kata Rotinsulu didampingi Kabid Penertiban dan Pengawasan Steven Runtuwene, di sela-sela penertiban jalur hijau Boulevard beberapa waktu yang lalu.

Dia pun meminta para pelaku usaha yang belum memiliki izin agar segera melakukan pengurusan di Kantor PTSP, agar nantinya, tempat usaha mereka tidak akan disegel atau dibongkar.

“Sekali lagi saya imbau jangan pakai pihak ketiga dalam melakukan pengurusan izin, agar nantinya tidak ada multitafsir ada pungli atau sebagainya,”tandas Kepala PM-PTSP Jimmy Rotinsulu.(ryan)