Pemkot Manado Kurangi Jam Kerja ASN Selama Bulan Puasa

Kabag Humas Sonny Takumansang
Kabag Humas Sonny Takumansang

MANADO, (manadotoday.co.id) – Selama bulan puasa Ramadhan 1440 H, jam kerja ASN dan THL di Pemkot Manado mengalami pengurangan.

Pengurangan jam kerja ini menurut Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Sonny Takumansang, juga mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor 394 tahun 2019 tentang penetapan jam kerja pada Bulan Suci Ramadhan 1440 H.

“Jadi, pada hari Senin sampai Kamis, ASN dan THL di Pemkot Manado masuk kantor pukul 8 pagi dan pulang pukul 3.45 sore. Sedangkan pada hari Jumat masuk kantor pukul 8 pagi dan pulang 12.30 siang,”kata Takumansang, Senin (6/5/2019).

Sedangkan untuk perangkat daerah yang memberlakukan sistem secara bergantian atau shift, pengaturan jam kerja diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah.

“Saya harap seluruh pegawai dapat mematuhi aturan ini. Juga sesuai imbauan Wali Kota G.S Vicky Lumentut dan Wakil Mor Bastiaan, bagi ASN yang tidak beragama Muslim harus menghargai dan menghormati mereka yang sedang berpuasa. Terus jaga toleransi dan kerukunan antar umat beragam di Kota Manado ini,”tandas Kabag Humas Sonny Takumansang.(ryan)