LSM Desak Inpektorat Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dandes di Malompar Utara

Penyalahgunaan Dandes,  Malompar Utara, Inspektorat Minahasa Tenggara,  David Lalandos
Kepala Inspektorat David Lalandos

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – LSM Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (FPRI) Sulawesi Utara (Sulut), mendesak Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) agar menuntaskan kasus dugaan penyalagunaan Dana Desa (DanDes) oleh oknum hukum tua Desa Malompar Utara, Kecamatan Belang. Pasalnya, kasus tersebut hingga kini mengalami stagnasi (jalan tempat),

“Untuk itu, kami dari FPRI mendesak kepada Inpektorat untuk menindaklanjuti kasus di Desa Malompar itu. Sebab kasusnya sudah lama, bahkan sudah berapa kali diangkat dibeberap Media Masa, kok kasusnya hingga kini tidak ada kejelasan.” kata Ketua Bidang Investigasi FPRI Romel Wulur, Senin (6/5/2019).

Pihaknya menduga, pihak berwenang yang menangani kasus tersebut telah ‘kemasukan angin’.

“Kami menduga, jangan sampai kasus ini telah menjamur di Inpektorat, karena mantan kepala Inspektorat telah kemasukan angin.” tungkasnya

Dia pun mengungkapkan, ketidakjelasan kasus penyalagunaan Dandes di Malompar Utara yang ditangani Inspektorat ini, ditakutkan dapat memicu masyarakat untuk melakukan perlawanan.

“Sebab dari hasil informasi yang kami dapat, masyarakat akan melakukan aksi dengan memboikot kantor desa, jika kasus ini tidak ada kejelasan.” ungkapnya

Terpisah, Plt Kepala Inspektorat David Lalandos membantah jika kasus peyelanggunaan Dandes di Desa Malompar itu sudah tidak jalan.

“Kan saya masih baru, tentu saya harus pelajari dulu. Memang laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah ada, tapi bukan hanya kasus Malompar yang kami tindak lanjuti.” katanya

Tambahnya, pihaknya tetap menindak semua laporan yang masuk di Inspektorat, bukan hanya laporan kasus penyalagunakan dandes di Malompar Utara.

“Kami pastikan semua laporan yang masuk di Inspektorat kami akan tindak lanjuti. Untuk kasus Malompar Utara, percayakan ke kami pasti akan dituntaskan, tapi berikan kami waktu. Karena menyelesaikan kasus seperti ini membutuhkan waktu, dalam waktu dekat saya akan panggil tim pemiriksa untuk mempublikasi ke saya terkait kasus tersebut.” kunci Lalandos. (ten)