Wali Kota Tomohon Ikut Sosialisasi Layanan Darurat 112

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Alk CA dan kadis Kominfo Toar JS Pandeirot SPd MM saat ikut Sosialisasi Layanan Darurat 112 Sosialisasi Layanan Darurat 112
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Alk CA dan kadis Kominfo Toar JS Pandeirot SPd MM saat ikut Sosialisasi Layanan Darurat 112 Sosialisasi Layanan Darurat 112

MAKASSAR, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Toar JS Pandeirot SPd MM Jumat (3/5/2019) mengikuti Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi Serta Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Darurat 112 Secara Mandiri kepada seluruh Walikota  Bupati di Kepulauan Sulawesi, Bali, NTB dan NTT yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Makassar.

Sosialisasi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini untuk menindaklanjuti dua kebijakan Kemenkominfo yakni. Pertama, pedoman pembangunan dan penggunaan bersama infrastruktur pasif telekomunikasi yang ditujukan untuk seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota.

Kedua, layanan nomor tunggal panggilan darurat penyelenggaraan layanan 112 dilakukan secara mandiri  oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Kegiatan yang dibuka Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo RI Ahmad M Ramli, diikuti oleh para Bupati, Walikota dan Kadis Kominfo di Wilayah Timur Indonesia, yang diawali dengan Laporan dari Direktur Pengembangan Pitalebar Ditjen PPI Benyamin Sura.

Sosialisasi ini kata Ramli, bertujuan untuk melakukan sinergi antara Kemenkominfo dengan lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaan Surat Edaran Menkominfo dan Mendagri tentang infrastruktur pasif telekomunikasi.

“Ini kita lakukan agar di tahun 2019 ini dan ke depannya surat edaran tersebut dapat diimplementasikan dan menjadi pedoman Pemerintah Daerah demi mempercepat penetrasi layanan internet cepat fixed broadband,” katanya.

Tak hanya itu lanjutnya, pihaknya juga melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 demi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelaporan kondisi darurat dan mempercepat penanganannya oleh satuan terkait.

Dijelaskan Dirjen Ahmad Ramli, dengan merujuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019 ada sejumlah target yang dicanangkan, termasuk pembangunan infrastruktur pitalebar (broadband) baik fixed maupun mobile broadband.

‘’Makanya Kemenkominfo terus berupaya meningkatkan penetrasi fixed broadband agar masyarakat dapat menikmati layanan internet cepat,’’ tukas Ramli. Ditambahkan Ramli, hingga saat ini penetrasi akses tetap pitalebar (Fixed Broadband) di Indonesia baru mencapai 9.25 persen dari jumlah rumah tangga di tahun 2018.

Berdasarkan data dari Kominfo, sejauh ini sebanyak 35 daerah di Indonesia telah terimplementasi Layanan Call Center 112.

Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, Kota Tomohon sebelumnya telah meluncurkan Call Center 112 bertempat di GOR Babe Palar beberapa waktu lalu.

‘’Ya, masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dapat menggunakan layanan ini ketika berada dalam kondisi darurat ataupun untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. (ark)