KPK: Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Tas, Jam, dan Berlian

Bupati Talaud saat ditangkap KPK (foto: ist)
Bupati Talaud saat ditangkap KPK (foto: ist)

TALAUD, (manadotoday.co.id) – KPK menangkap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, SWM alias Sri, pada Selasa, 30 April 2019, sekira pukul 11.20 Wita, di kantor bupati Talaud.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dikutib dari beebagai sumber, mengungkapkan, SWM diduga menerima hadiah berupa barang-barang mewah.

“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” kata Syarif, Selasa (30/4/2019).

“Barang-barang mewah itu diduga diterima SWM terkait pengadaan proyek di daerahnya.”tambahnya.

Menurut KPK, selain SWM, ada seorang lagi yang ditangkap tetapi belum disebutkan identitasnya. Juga ada 4 orang dari unsur swasta yang ditangkap di Jakarta pada Senin, 29 April, tengah malam, dan saat ini sudah berada di Kantor KPK.

Sekdar informasi, KPK membutuhkan waktu 1 x 24 jam untuk pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum apakah tersangka atau hanya sebagai saksi.

Diketahui, SWM ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Talaud, dan saat ini sudah digiring ke Manado menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163.(ryan)