ROR: Minahasa Terdepan Dalam Pemberantasan Korupsi

 Royke Oktavian Roring ,Minahasa , korupsi minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK RI di lingkungan Pemkab Minahasa, Rabu (24/4)2019, di Wale Ne Tou Tondano.

Turut hadir tim KPK RI Ketua koordinasi wilayah IX Budi Waluya SE, MBA dan Septa Adhi, Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng S.H, M.Si, serluruh jajaran Pemkab Minahasa.

Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M.Si, dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa menyampaikan terima kasih kepada Tim KPK RI yang sudah hadir di Tanah Toar Lumimuut, sekaligus bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

“Kegiatan ini akan memberi nilai lebih serta mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk berkomitmen menjadi yang terdepan dalam usaha mencegah maupun pemberantasan praktek korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Minahasa , ” ujar Roring.

Selanjutnya, Bupati memaparkan program – program yang telah dicapai pemerintah Kabupaten Minahasa diantaranya pemberian BPJS kesehatan, pemberian dana duka sebesar Rp.2.500.000 yang diserahkan paling lambat saat ibadah pemakaman. Pemberian kenaikan gaji guru honorer sebesar 300 persen. Pemberian tunjangan bagi pekerja keagamaan, pemberian bantuan untuk rumah ibadah dan pemberian BPJS ketenaga kerjaan bagi pemimpin agama yang merupakan program sinergitas dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang menerapkan program pemberian PKH dan RASTRA.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa, sejak awal memang telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya praktek-praktek korupsi, karena ini hanya akan merugikan bahkan menghambat pembangunan di Kabupaten Minahasa.

Dalam kesempatan ini, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa untuk mendukung komitmen yang mulia dari Pemerintah. Mulai dari Pencapaian MCP (Monitoring Centre Of Prevention) dan penyusunan rencana aksi 2019.

“Evaluasi 2018 meliputi belum optimalnya pemenuhan evidence yang dilakukan oleh OPD terkait, koordinasi yang kurang maksimal antar OPD, kurangnya memahami indikator capaian MCP, dan beberapa evidence yang harus dipenuhi , ” tutur Bupati.

Dalam kesempatan ini Ir Royke Oktavian Roring M.Si menyerahkan cendramata kepada pimpinan tim pencegahan KPK Budi Waluya SE, MBA. (rom)