Masalah Logistik, PSU 52 TPS di Sulut Ditunda

IMG_20190424_095543KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Dr Ardiles Mewoh SIP, saat memantau rapat pleno rekapitulaai penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di kecamatan Kawangkoan, Selasa (23/4/2019), mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) 52 TPS di Sulut Ditunda.

Dikatakan Mewoh, penundaan ini disebabkan oleh karena Surat Suara (SuSu) masih kurang.

“Untuk PSU belum bisa digelar. Saat ini SuSu hanya tersedia seribu lembar per Kabupaten/Kota per Dapil. Karenanya kami sementara persiapkan kelengkapan logistiknya,” ujarnya Mewoh.

Mewoh melanjutkan, penundaan jadwal PSU belum dipastikan hingga kapan, disebabkan menunggu ketersedian SuSu.

“Belum bisa kami pastikan kapan, sebab semuanya tergantung kesiapan SuSu, ” tandasnya.

Berdasarkan Rekomendasi PSU dari Bawaslu hingga hari ini ada 54 TPS, tapi ada 2 yang tidak dapat melaksanakan PSU, sehingga hanya 52 TPS yang akan menggelar PSU.

“Awalnya kami sudah menargetkan PSU digelar pada tanggal 25 April. Tapi hal itu tak bisa dilakukan oleh karena persoalan logistik,”tegasnya. (rom)