Pemilihan Ulang Empat TPS di Dapil I Tomohon Bergeser 27 April

Divisi Teknis KPU Tomohon Robby Golioth ST
Divisi Teknis KPU Tomohon Robby Golioth ST

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akhirnya memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) I Tomohon nanti dilaksanakan Sabtu 27 April 2019.

Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Komisioner Divisi Teknis Robby Golioth ST mengungkapkan, pihaknya akhirnya memilih Sabtu dari Kamis yang ditetapkan sebelumnya dengan alas an hari tersebut merupakan hari libur. Sementara jika Kamis, tidka hari libur.

‘’Ya, berbeda dengan pada 17 April lalu, yang semuanya memang diliburkan. Tapi, untuk PSU, tidak diliburkan. Kecuali digelar pada hari libur,’’ jelas Golioth seraya menambahkan sekaligus dengan pematangan persiapan.

Diketahui, empat TPS yang akan melakukan pemilihan ulang adalah TPS 5 Kelurahan Rurukan untuk surat suara Pilpres, TPS 4 Kelurahan Paslaten Dua untuk semua surat suara,  TPS 7 Kelurahan Woloan Dua untuk surat suara Pilpres serta TPS 5 Kelurahan Tara-tara Tiga untuk lima surat suara.

Kempat TPS tersebut harus melakukan pemungutan suara ulang merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon karena ada yang tidak memenuhi syarat. (ark)