Bupati Minahasa Hadiri Rakor dan Supervisi Pemberantasan Korupsi

180549be8678a49a4ba87a2fe039ae39.0TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan Dan Penindakan), Selasa (23/4/2019) di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Turut hadir pimpinan tim pencegahan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Budi Waluya SE, MBA (Ketua koordinasi wilayah IX Koordinasi KPK RI Dwi Aries Sudarto, SH bersama rombongan KPK RI, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Bupati Mitra James Sumendap SH, Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar SH, Wakil Bupati Sitaro John Palundung SE, Sekda Kabupaten Minut Ir. Jemmy H Kuhu MA, Sekda Kota Bitung DR. Audy Pangemanan, Sekda Kabupaten Sangihe Edwin Roring SE ME.

Dalam sambutannya, Walikota Tomohon menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPK RI kepada Kota Tomohon sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan yang dimaksudkan untuk memonitor dan mengevaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di 9 kabupten dan kota yang ada di provinsi Sulut.

Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga upaya pemberantasan korupsi di Indonesia lebih khusus bagi pemerintah daerah yang ada di provinsi Sulawesi Utara dapat lebih maksimal, mulai dari mengefektifkan upaya pencegahan sehingga perbaikan dapat dilaksanakan dengan baik dan bisa mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah.

Adapun materi yang disampaikan Oleh pimpinan tim pencegahan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Budi Waluya SE, MBA dan (Ketua koordinasi wilayah IX Koordinasi KPK RI Dwi Aries Sudarto, SH, yaitu capaian MCP (Monitoring Centre Of Prevention) 2018 dan penyusunan rencana aksi 2019.

Dalam kesempatan itu Pemerintah kota Tomohon menyerahkan cendramata kepada Tim KPK dan Pemerintah Kabupaten Minahasa. (rom)