KPK Akan Lakukan Monitoring Terkait Tambang Ilegal di Ratatotok

3a938ef042da7c2135116dbf59395450.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) -Masalah tambang ilegal kembali mencuat kepermukaan. Kali ini, tambang ilegal yang merugikan negara tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 wilayah Sulawesi Utara, yang digelar di Tomohon Senin (23/4/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Tenggara Mitra James Sumendap memberikan laporan ke KPK terkait pencurian harta kekayaan negara.

“Tambang yang ada di Mitra adalah tambang-tambang ilegal. Berkaitan dengan pencurian harta kekayaan yang ilegal itu, saya laporkan ke KPK untuk membantu Kabupaten Mitra melakukan pencegahan,” tandasnya.

Di lain pihak, Budi Waluya yang adalah Kepala Koordinator Unit Supervisi KPK RI wilayah IX meliputi Sulut, Sulteng, Malut dan Maluku mengatakan, terkait pertambangan mineral perizinan sudah di provinsi sejak 2014.

“Kami upayakan kepada pemprov bagaimana mengawasi izin pertambangan yang tidak clean and clear, dan kita kerjasama dengan kementerian SDM terkait hal ini,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya memiliki tim sendiri dari litbang untuk fokus kepatuhan kepada pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatan.

“Harus diakui setelah lepas dari kabupaten, kontrol agak jauh. Jadi memang diharapkan informasi seperti ini. Kalau ada tindak pidana korupsi dan telah ditangani Kepolisian atau Kejaksaan, kami akan pantau atau monitoring agar kasus berjalan tanpa hambatan,” tukasnya.(ten)