Ketua Bawaslu Minahasa: Satu Suara Bergeser Sanksi Pidana

Bawaslu Minahasa,  Rendy Umboh , pergeseran suara calegTONDANO, (manadotoday.co.id) – Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Minahasa Rendy Umboh meminta agar para saksi baik dari partai politik (parpol) maupun perorangan, supaya memperhatikan rekap perhitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang sedang berlangsung. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya pergeseran suara antar parpol maupun antar caleg di satu parpol.

“Banyak yang menelpon kepada saya adanya kekuatiran pergeseran suara. Karena itu saksi-saksi baik paslon, parpol dan perorangan, agar menjaga kesehatan supaya bisa jeli dan teliti menyaksikan proses rekapitulasi. Tugas kami adalah memastikan agar supaya semua berjalan sesuai regulasi ,” ujar Umboh, Senin (22/4/2019).

Dikatakan Umboh, hasil suara yang dihitung petugas TPS pada hari H Pemilu 17 April, semua terpantau publik hingga ke tingkat pusat.

“Hasil C1 di tingkat KPPS umumnya telah diketahui masyarakat. Petugas kami yakni PTPS juga telah mengirimkan hasil C 1 ke Bawaslu RI melalui Siwaslu. Makanya sulit terjadinya pergeseran suara. Meski demikian kalaupun terjadi maka sanksi pidana menanti, ” tegas Umboh.

Umboh kemudian menghimbau agar Ia penyelenggara Pemilu tidak melakukan pelanggaran. Agar Pemilu yang jujur dan adil tetap terjaga. (rom)