Empat TPS di Dapil I Tomohon Pemilihan Ulang

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Buntut kesalahan proses seperti pemilih tidak memenuhi syarat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), akhirnya empat TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) I Tomohon akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Empat TPS di Dapil I Tomohon akan gelar PSU
Empat TPS di Dapil I Tomohon akan gelar PSU

Keempat TPS yang akan dilaksanakan PSU terdapat di Kelurahan Rurukan TPS 5 Paslaten Dua TPS 4 , Woloan Dua TPS 7 dan Tara-tara Tiga TPS 5.

”Ya, kemungkinan dua TPS hanya memilih presiden dan wakil presiden dan dua TPS lainnya berlaku semua untuk lima surat suara,” ungkap Stenly Kowaas SP, Komisioner KPU Tomohon kepada wartawan.

Salah satu contoh kesalahan yang terjadi adalah adanya pemilih yang membawa KTP Elektronik namun tak memiliki formulir A5. Padahal yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih di daerah lain.

”Kami akan menggelar pleno sebentar. yang pasti, PSU akan dilaksanakan sebelum 27 April nanti,” tukas Kowaas seraya menambahkan PSU ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon. (ark)