SBANL Terus Tuai Apresiasi dan Dukungan

Ir Stefanus BAN Liow MAP
Ir Stefanus BAN Liow MAP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota DPD-RI/MPR-RI Ir Stefanus BAN LIow MAP (SBANL) yang kembali mencalonkan diri periode 2019-20124 terus menuai apresiasi dan dukungan.

Tak tanggung-tanggung, itu datang dari sejumlah pemimpin di Sulawesi Utara seperti Wali Kota Manado Dr Ir GSV Lumentut, Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) maupun Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA.

SBANL dinilai sangat layakmelanjutkan kiprahnya di DPD-RI karena Sulawesi Utara butuh sosok yang sudah punya pengalaman dan komitmen dalam menjebatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat.

‘’Komitmen, konsistensi dan integritas Ir Stefanus BAN Liow MAP membuat dirinya sangat layak melanjutkan kiprahnya di DPD-RI,’’ ujar Lumentut.

GSVL, sapaan akrab Wali Kota Manado dan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM ini mengatakan, SBANL telah membuktikan komitmen, konsistensi dan integritas dalam pelayanan dan pengabdian selama ini.

Demikian halnya disampaikan Jimmy F Eman SE Ak CA dan Dr Christiany Eugenia Paruntu, SE secara terpisah. Menurut Eman, SBANL memiliki dedikasi dan semangat yang besar, sosok pekerja keras yang punya semangat bekerja yang tinggi.

Dalam berbagai kesempatan, CEP sapaan akrab Bupati Minahasa Selatan mengungkapkan Sulawesi Utara patut bersyukur atas segala keberhasilan dan karunia dari Tuhan kepada SBANL putra kelahiran Minsel dalam kiprahnya sebagai Anggota DPD-RI.

Pelayanan dan pengabdian yang selama ini telah terbukti dan teruji. Tak heran SBANL terus menuai aspirasi dan mendapat dukungan luas berbagai  pihak.

Eman dan Paruntu sepakat SBANL sangat layak melanjutkan kiprahnya di DPD-RI lima tahun ke depan sebagai representasi daerah Sulut.

Dalam hal komitmen, konsistensi, integritas dan dedikasi yang tinggi SBANL diakui Pdt Janny Christian Rende MTh, Pdt Petra Rembang MTh, Pdt Antonius Dan Sompe MTeol MPdK dan Pnt Jonly Wendur SHMH.

Para Anggota BPMS GMIM mengakui sangat kenal dekat dengan SBANL karena pernah menjadi Anggota BPMS GMIM sebagai Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Periode 2014-2018.

Pdt Janny Rende mencontohkan integritas, komitmen dan konsistensi SBANL bahwa ketika ada surat dari BPMS GMIM bahwa Caleg termasuk Calon Anggota DPD-RI tidak boleh memimpin ibadah jemaat (khadim), maka SBANL mematuhi aturan itu.

Pdt Janny dan Pdt Petra yang pernah diskusi bersama SBANL, mengaku, keputusan gerejawi diambil sebagai bagian peribadahan. ‘’Aturan negara dan pemerintah saja ia berupaya untuk patuhi, apalagi keputusan gerejawi yang diambil dalam proses peribadahan,’’ tukas keduanya. (ark)