Dispora Kota Tomohon Gelar Pembinaan Organisasi Kepemudaan

Asisten Perekonomian atas nama Wali Kota Tomohon membuka kegiatan
Asisten Perekonomian atas nama Wali Kota Tomohon membuka kegiatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Rabu (10/4/2019) menggelar Pembinaan Organisasi kepemudaan Kota Tomohon tahun 2019 bertempat di Aula Kristianitas Walian Tomohon Selatan.

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA diwakili Asisten Perekonomian Sekretaris Kota Ir Djoike Karouw MSi. Saat membuka sekaligus memberikan materi, Karouw mengatakan, organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda.

Kadispora Drs Florensius Ventje Karundeng membacakan laporan kegiatan
Kadispora Drs Florensius Ventje Karundeng membacakan laporan kegiatan

‘’Pelayanan kepemudaan perlu persiapan dengan matang, sistematis, berkesinambungan dan dilaksanakan secara bertanggung jawab, difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan atau organisasi kepemudaan yang dilaksanakan melalui pendidikan, pelatihan, pengkaderan, pembimbingan, pendampingan dan atau forum kepemimpinan pemuda,’’ ujar Karouw.

Tugas dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana dalam pasal 45 UU Nomor 40 Tahun 2009 adalah memfasilitasi organisasi kepemudaan untuk mempersiapkan generasi pewaris dan penerus pembangunan bangsa dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Foto bersama, pemkot Tomohon, narasumber dan peserta kegiatan
Foto bersama, pemkot Tomohon, narasumber dan peserta kegiatan

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon Drs Florensianus  Ventje Karundeng mengatakan, pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Maha Esa, berahlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

‘’Kegiatan ini didasarkan pada UU Republik Indonesia No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan khususnya Pasal 3. Pemuda yang memiliki potensi untuk pembangunan bangsa harus mendapat pembinaan sehingga mereka akan bertindak benar dalam menjalankan fungsinya sebagai generasi penerus bangsa,’’ tukas Karundeng.

Tampil sebagai narasumberi, Ketua Forum Pemuda Lintas Agama (Pelita) Kota Tomohon Toar Pangkey ST MT, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Tomohon yang juga Wakil Ketua Forum Pelita Christo Bless Eman SE serta Dr Valentino Lumowa dari akademisi. Peserta adalah utusan organisasi kepemudaan yang ada di Kota Tomohon. (ark)