Bupati JS Gagaskan Penerapan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey: Daerah Lain Harus Ikut Terobosan Pemkab Mitra

mitra
Bupati JS Gagaskan Penerapan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey: Daerah Lain Harus Ikut Pemkab Mitra

PEMKAB Minahasa Tenggara (Mitra) secara resmi meluncurkan kebijakan penerapan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis elektronik, atau e-kinerja di seluruh perangkat daerah.

Digagas Bupati JS Terapkan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey6Penerapan yang secara khusus digagas Bupati James Sumendap tersebut, menjadikan Kabupaten Minahasa Tenggara daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menerapkan proses penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Digagas Bupati JS Terapkan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey4Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa Tenggara yang telah mengambil langkah lebih maju dibandingkan daerah lainnya, khususnya dalam penilaian kinerja dari para ASN.

“Daerah lain harus ikuti langkah Pemkab Mitra. Ini tentu sangat baik karena semua kegiatan bisa termonitor dengan baik. Ini tentu lebih bagus dan saya mengapresiasi Kabupaten Mitra karena lebih dahulu dari Pemerintah Provinsi Sulut,” ujarnya.

Bahkan kata Gubernur, Pemkab Mitra tidak harus menunggu pemerintah provinsi, dan telah lebih dulu menerapkan e-kinerja.

Digagas Bupati JS Terapkan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey5Menurut Olly Dondokambey, saat ini semua telah mengacu kepada era digital, dimana semua mengarah pada sistem elektronik sehingga monitoring dimulai dari tingkat Kabupaten dan Provinsi akan terkonek sampai ke pusat.

“Hal ini wajib diikuti oleh semua Kabupaten/Kota di Sulut. Tahun ini sudah diterapkan dan semua sudah harus mengikuti,” tuturnya.

Pemkab Minahasa Tenggara mulai menerapkan sistem e-kinerja bagi seluruh Aparat Sipil Negara di masing-masing perangkat daerah pada 1 April.

Digagas Bupati JS Terapkan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey“Saat ini kami sudah mulai menerapkan sistem e-kinerja bagi semua perangkat daerah beserta para pegawai, dan ini pertama penerapannya di Sulut,” kata Bupati James Sumendap.

Digagas Bupati JS Terapkan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey1Dia mengungkapkan, penerapan ini setiap kinerja dari para ASN akan terukur sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

“Jadi penerapan ini akan lebih memudahkan dalam proses penilaian dan perhitungan kinerja dari ASN,” katanya.

Ia menjelaskan setiap ASN diwajibkan mencapai 6.000 poin setiap bulannya, dengan jumlah poin yang wajib diraih per harinya yakni 300.

Digagas Bupati JS Terapkan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey2“Pembayaran TKD bakal dihitung dari jumlah poin yang terkumpul. Kalau tidak capai tentu pembayaran TKD tak bakal 100 persen. Sehingga pendapatan PNS tergantung capaian kinerja mereka masing-masing,” jelasnya.

Digagas Bupati JS Terapkan e-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey3Selain itu, sistem e-kinerja bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, dengan penilaian sesuai rencana operasional pelaksanaan kegiatan (ROPK).

“Untuk mendapatkan poin penilaian kinerja harus sesuai dengan kegiatan yang direncanakan. Sehingga PNS wajib mengerjakan sesuai dengan yang sudah direncanakan,” tandasnya.(Advetoria­l)