Apresiasi Bupati JS, Wagub Kandouw Nilai Transparansi Keuangan di Mitra Luar Biasa

Keuangan  Minahasa Tenggara, steven kandouw, james sumendapRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, membuka sosialiasasi pengelolaan keuangan desa, bertempat di Sport Hall Kantor Bupati, Senin (8/4/2019).

Sosialisasi yang digelar Pemkab Mitra bekerja sama dengan institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) Kampus Sulawesi Utara (Sulut) itu, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandow sekaligus sebagai nara sumber, Wakil Bupati Drs Jesaya J.O Legi, Sekda Drs Robby Ngongoloy, Asisten I Drs G.H Mamahit, Asisten III Drs Pieter D. Owu ME, Kepala Satuan Latihan IPDN Sulut di Mitra DR. Arnol Poli, BPKP perwakilan Sulut dan para kepala SKPD serta peserta yang terdiri dari para hukum tua, lurah, sekretaris desa dan bendahara desa dan kelurahan

Bupati JS dalam sambutannya mengatakan, dirinya baru menandatangani surat keputusan tentang pengelolaan keuangan dana desa. Salah satu poin dalam penadatanganan itu kas kecil yang dipegang bendahara, dan itu hanya 2 juta rupiah serta dana lainnya harus di bank.

“Saya telah menghibahkan 6 bulan gaji saya untuk tim saber pungli, jika mereka menangkap pungli dan korupsi saya kasih gaji 6 bulan saya kepada mereka, itu janji dan komitmen saya untuk menciptakan pemerintahan yang bersi.”kata Bupati.

Sambung Bupati, untuk penilaian dana desa di Mitra, dia meminta untuk dilaporkan setiap hari perkembangan pekerjaan. Apa yang dibelanjakan, dibuat rekapan dan hari minggu wajib dilaporkan baik di gereja terdekat maupun masjid terdekat agar masyarakat mengetahui pekerjaan pengelolaan dana desa terbuka dan transparan.

“Khusus SKPD melaporkan setiap hari pengelolaan keuangan, perencanaan kegiatan update 1×24. Hal ini memudahkan Polisi, Jaksa, LSM, wartawan dan masyarakat mengakses, karena semua ada di papan pengumuman setiap SKPD.”tegasnya di hadapan peserta sosialisasi dan Wagub.

Selain itu, Bupati juga menyentil soal penerapan sistem e-kinerja yang telah diterapkan di Mitra. Menurutnya e-kinerja di Indonesia Timur baru ada di Mitra berlaku di semua SKPD.

“Saya berharap agar saudara tidak terjerat dan terseret masalah hukum, pekerjaan yang paling mudah dengan mengikuti prosedur ,mengikuti juknis dan juklak.” tungkasnya

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara Steven Kandouw menyebutkan, ada 124 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulut yang terjerat masalah hukum berkaitan dengan keuangan.

“Ada 124 orang ASN di Sulut yang saat ini telah terjerat dengan hukum karena masalah keuangan,” ungkap Wagub

Dia mengungkapkan, ratusan ASN tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut yang telah dijerat Aparat Penegak Hukum.

“Kebanyakan berada di Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Talaud, termasuk juga ada ASN di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.” akunya

Dia menambahkan, secara khusus Gubernur berkeinginan untuk tidak harus memecat para ASN tersebut setelah menjalani masa hukumannya.

“Namun atas perintah dari menteri, harus diterbitkan surat keputusan untuk memecat ASN. Jadi ini menjadi peringatan kepada para ASN untuk tidak bermasalah hukum apalagi itu korupsi,” katanya.

Wagub juga berharap, agar seluruh ASN dapat menunjukkan integritasnya dalam melaksanakan setiap tanggung jawab.

“Harus tunjukkan integritasnya, buktikan jika setiap penyelenggaraan pemerintahan tidak ada korupsi. Apalagi sekarang semua ASN sudah mendapatkan tunjangan kinerja,” tandasnya

Dia pun memberikan apresiasi gebrakan dan kerja Bupati Mitra extraordinary, bukan biasa biasa tapi luar biasa bersyukur punya bupati seperti beliau.

“Harus diakui terobosan Bupati JS memimpin Kabupaten Mitra berlaku tangan besi tapi ini untuk kepentingan dan menyelamatkan ASN, untuk itu ASN harus berintegritas, apalagi TKD di Mitra sangat besar,”tandas Wagub.(ten)