Walikota Bitung Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Al-Ikhwan

Walikota Bitung,  Max J Lomban, Masjid Al-Ikhwan bitungBITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Max J Lomban SE MSi menyerahkan sertifikat tanah Masjid Al-Ikhwan, Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir, Jumat (5/4/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Lomban mengatakan, masalah sertifikat tanah sangat penting diselesaikan segera.

“Hal ini untuk menghindari konflik kepemilikan tanah yang selama ini sering terjadi di Kota Bitung, baik dengan perusahaan, atau dengan perorangan,” papar Lomban.

Walikota kemudian menunjuk 5 orang pemegang surat rekomendasi sebagai syarat utama penerimaan sertifikat tanah. Usai penyerahan, Lomban menitipkan pesan kepada seluruh jamaah yang hadir, agar merawat perdamaian dan persatuan bangsa, untuk kemajuan Kota Bitung, dan jangan mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak benar, dengan tujuan memecah belah persatuan yang kokoh terjaga selama ini.

“Kita harus menjaga nilai persatuan dan kesatuan yang terpelihara selama ini, perbedaan itu adalah kekayaan bangsa kita termasuk juga kita yang ada di kota ini,” pungkasnya.

Turut hadir Camat Madidir Rio Karamoy, tokoh agama dan instansi terkait lainnya.(kys)