BPK Audit Pemprov Sulut, Wagub Kandouw: Seluruh Perangkat Daerah Harus Kooperatif

steven kandouw
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, memberikan penyampaikan ketika menerima tim Auditor BPK RI bersama jajaran pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Sulut, di ruang C.J. Rantung kantor gubernur Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan di Lingkup Pemprov Sulut selama 45 hari kedepan. Terkait hal itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw, meminta supaya seluruh Perangkat Daerah (PD) harus kooperatif saat pelaksanaan pemeriksaan.

“Seluruh perangkat daerah harus kooperatif saat pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilakukan badan pemeriksa keuangan,” tegas Kandouw saat menerima tim Auditor BPK RI bersama jajaran pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Sulut, di ruang C.J. Rantung kantor gubernur Sulut, Kamis (4/4/2019).

Dikatakan Kandouw, sesuai petunjuk Gubernur Olly Dondokambey, seluruh Kepala PD dan ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, harus berada ditempat selama pemeriksaan BPK. Selain itu, harus proaktif melakukan koordinasi dengan pemeriksa.

“Untuk itu, pejabat yang akan tugas luar harus koordinasi terlebih dahulu. Ini supaya bisa diketahui. Jangan sampai saat diperlukan pihak pemeriksa tidak berada ditempat. Semua juga harus pro aktif. Yang tidak proaktif akan diberikan sanksi,” ketusnya. (ton)