Komisi II DPRD Tomohon Kunker ke Kota Bogor

Kunker Komiksi II DPRD Tomohon di Kota Bogor
Kunker Komiksi II DPRD Tomohon di Kota Bogor

BOGOR, (manadotoday.co.id)—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Rabu (20/3/2019) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor Jawa Barat.

Kunker yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP berkaitan dengan Kebijakan Penghapusan Aset Barang Milik Daerah.

Turut dalam Kunker, Ketua Komisi II Frets Herdi Keles ST,  Hudson DN Bogia, Maria Hernie Pijoh ST, Piet HK Pungus SPd, Santi M Runtu dan Stenly Wuwung ST.

Rombongan diterima Rifki, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Bogor.

Rifki menjelaskan tentang mekanisme penghapusan barang yang diuterapkan di Kota Bogor, yakni tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengelola barang, pengguna barang atau kuasa pengguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang tersebut.

‘’Sebab-sebab yang secara normal dipertimbangkan wajar menjadi penyebab penghapusan, seperti, hilang karena kecurian, terbakar, susut,’’ jelasnya seraya menambahkan agar tidak terjadi penumpukan barang yang sudah tidak terpakai lagi di setiap perangkat daerah,  perlu dibuat gudang aset atas barang barang yang rusak berat kemudian diproses penghapusan. (ark)