Maria Pijoh Sosialisasi Perda Bangunan Gedung

Maria Pijoh ST mensosialisasikan Perda Bangunan Gedung
Maria Pijoh ST mensosialisasikan Perda Bangunan Gedung

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Maria Pijoh ST Senin (18/3/2019) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Keuangan Djonniue Sualang SE.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, selain Maria Pijoh, juga Ir Bastian Wowiling dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon.

‘’Ini menjadi salah satu kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk ,mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah kami tetapkan di DPRD,’’ kata Pijoh. (ark)