Katherina Polii Sosialisasi Perda 1/18

Sosialisasi Perda Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik
Sosialisasi Perda Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRd) Kota Tomohon Senin (18/3/2019) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perdsa) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik di Kelurahan Matani Satu dan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Perencanaan Stenly Mokorimban SH.

Tampil sebagai narasumber, anggota DPRD Katherina L Polii SPi MAP dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Johnson Liuw SPi.

‘’Perda ini penting untuk disosialisasikan agar masyarakat tahu sudah seperti apa system penerimaan pajak secara elektronik di Kota Tomohon,’’ tukas Polii. (ark)