Setwan Tomohon Sosialisasi Perda 11/16

Harun Lullulangi menjadi narasumber Sosialisasi Perda KTR
Harun Lullulangi menjadi narasumber Sosialisasi Perda KTR

TOMOHON, (manadotodfay.co.id)—Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Perencanaan Stenly Mokorimban SH Jumat (15/3/2019) membuka Sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Kamasi dan Kamasi Satu Tomohon Tengah.

Tampil sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut, anggota DPRD Harun Lullulangi dan dari Dinas Kesehatan Kota Tomohon, melalui kabid P3KL Marthen Manua.

‘’Menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mensosialisasikan apa yang telah menjadi produk kami yakni Peraturan Daerah. Nah, yang saya sosialisasikan ini adalah Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok,’’ tukas Lullulangi. (ark)