Kapolda Sulut Bungkam Terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Ratatotok

tambang Emas Tanpa Izin , tambang Emas Wilayah Ratatotok, Kapolda Sulut, Irjen Pol Remigius Sigid Tri HardjantoRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Meski terus mendapat desakan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Kabupaten Mitra malah terus beroperasi. Bahkan, pihak kepolisian terkesan diam.

“Untuk masalah PETI itu tanyakan ke Kapolres,” kata Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto saat diwawancarai di Rimba Lamet, Jumat (29/3/2019).

Untuk saat ini, menurut Sigid pihaknya masih fokus terkait pengamanan pemilu serentak.

“Kami masih pantau bagaiamana kesiapan keamanan jelang pemilu,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas ESDM Sulut Bach Tinungki mengatakan, untuk penertiban PETI itu menjadi tanggung jawab tim terpadu. Dimana tim terdiri dari unsur pemerintah dan kepolisian.

“Jadi sudah ada tim terpadu yang dibentuk. Juga ada unsur kepolisia didalamnya,” kata Tinungki.

Meski begitu, Tinungki belum bisa memastikan kapan tim terpadu ini bergerak menertibkan PETI.

“Kemungkinan usai Pemilu. Karena takutnya kalau dilakukan sekarang bisa mengganggu stabilitas keamanan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Winardi Prabowo masih belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi via pesan singkat masih enggan merespon.(ten)