Pangemanan Tandatangani Komitmen Pembentukan MPP Bitung Bersama Menpan-RB

Audy Pangemanan, mall Pelayanan Publik bitungBITUNG, (manadotoday.co.id) – Sebagai tindak lanjut dari Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik (MPP), Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan melakukan penandatanganan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Komjen Pol Purn Syafruddin, sebagai komitmen pembentukan MPP Tahun 2019, di Ruang Rapat Serba Guna Kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

“Sesuai dengan regulasi tersebut, setiap pemerintah daerah yang menyelenggarakan MPP wajib berkonsultasi dengan Kemenpan-RB tentang berbagai hal dalam pengoperasiannya nanti,” kata Pangemanan.

Lanjutnya, MPP Kota Bitung saat ini berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung, yang akan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

“Kedepan MPP Kota Bitung akan terintegrasi dengan seluruh perijinan yang ada di Kota Bitung, mulai dari pelayanan perijinan usaha, kependudukan hingga pengurusan surat perizinan kendaraan bermotor,” imbuh Pangemanan.(kys)