TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Waali Kota Tomohon diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh Selasa (26/3/2019) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Youddy Yan Yoppy Moningka SIP.
Dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi menyatakan setuju Ranperda tersebut dibahas ke tahan selanjutnya.
‘’Bersama para anggota DPRD, kami pihak eksekutif memang terus melakukan perubahan untuk menuju yang lebih baik lagi. Nah, perubahan yang dilakuklan tentunya harus memiliki landasan hokum. Untuk daerah kita landasan hukumnya dituangkan lewat Perda,’’ tukas Lolowang. (ark)