KPU Tomohon Ajak Masyarakat Kawal Rekrutmen KPPS

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengajak masyarakat untuk mengawal rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sementara berlangsung untuk bertugas di Pemilu 2019.

Stenly Kowaas SP, Komisioner KPU Tomohon
Stenly Kowaas SP, Komisioner KPU Tomohon

Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Komisioner Divisi SDM dan Sosialisasi Stenly Kowaas SP mengatakan, saat ini tahapan uji publik atas hasil verifikasi calon anggota KPPS sementara berlangsung.

”Ya, PPS di 44 kelurahan se-Kota Tomohon sudah menempel nama-nama calon anggota KPPS di kantor-kantor kelurahan. Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk mengecek dan melaporkan jika ada calon yang terindikasi pengurus parpol atau tidak memenuhi syarat lainnya,” ujar Kowaas.

Ia menambahkan. Komitmen KPU adalah menghadirkan penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS yang profesional dan netral.

“Makanya kami sangat terbuka. Silahkan laporkan ke PPS atau KPU jika ada calon yang sekali lagi dianggap tidak memenuhi syarat untuk mengemban misi mulia itu,” tukas Kowaas.

Sesuai aturan, Kowaas mengimbau semua stakeholder, mulai dari pengurus Parpol, tokoh masyarakat, Bawaslu dan jajaran untuk menyampaikan tanggapan secara tertulis.

“Jadi aturannya begitu. Yang ingin menyampaikan masukan dan tanggapan, harus menyampaikan secara tertulis, dengan dilengkapi fotokopi KTP. KPU tidak bisa serta merta merespon informasi yang hanya jadi pembicaraan dari mulut ke mulut, tanpa ada laporan resmi,” tambahnya.

Tanggapan yang masuk nantinya akan diklarifikasi oleh PPS. Dan jika calon KPPS yang mendaftar tidak memenuhi syarat, akan dicoret oleh KPU dan diganti dengan yang lain.

Kowaas menambahkan, sudah ada contoh kasus di Kecamatan Tomohon Barat di mana ada sekitar 21 calon KPPS yang dilaporkan merupakan pengurus partai politik.

”Saat diinformasikan PPK Kecamatan Tomohon Barat berdasarkan laporan Panwascam Tomohon Barat, langsung ditindaklanjuti. Harus cepat dan profesional dalam menangani hal seperti ini,” kunci Kowaas. (ark)