BNNP Sulut Musnahkan 996,84 gram Kokain yang Ditemukan di Perairan Kima Bajo

BNNP Sulut Musnahkan 996,84 gram Kokain yang Ditemukan di Perairan Kima Bajo
BNNP Sulut Musnahkan 996,84 gram Kokain yang Ditemukan di Perairan Kima Bajo

MANADO, (manadotoday.co.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis kokain yang ditemukan di Perairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor BNNP Sulut pada Jumat (22/3/2019) tersebut, disaksikan oleh pihak Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Granat Sulut, Kajati Sulut, dan Forkopimda Manado serta pihak pegadaian.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan warga yang sedang memancing ikan di laut, curiga dengan apa yang ditemukan, mereka kemudian melapor ke pihak TNI yang akhirnya mengamankan barang terlarang tersebut.

“Setelah pihak TNI menyerahkan ke kami, kami lakukan pengujian ternyata positif kokain,” kata Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono.

Cahyono menjelaskan, dugaan saat ini kokain tersebut diduga dibuang oleh tersangka namun lebih dulu ditemukan oleh warga.

“Untuk kokain yang ditemukan terbagi dalam dua paket, pertama seberat kurang lebih 489,16 gram dan paket dua 572,65 gram dengan total berat bersih kurang lebih 1.022,42 gram, dan yang akan dimusnahkan sebanyak kurang lebih 996,84 gram. Kami juga menyimpan kokain yang diperlukan untuk kebutuhan peradilan dan uji laboratorium seberat 15,62 gram dan 9,97 gram,”ungkap Cahyono.

Dia pun mengatakan bahwa BNNP akan terus menyelidiki kasus tersebut sampai pengedarnya tertangkap.

“Saya juga berharap agar masyarakat dapat membantu kami dalam penyelesain kasus ini, bila ada hal yang mencurigakan segera laporkan,”pungkas Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono.

Diketahui, barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam dalam ember yang berisi air dan kemudian dibuang ke tempat pembuangan.(ryan)