Roring Buka Musrenbang Kabupaten Minahasa

Musrenbang Minahasa 2019, Royke Octavian Roring TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Ir Royke Octavian Roring M.Si mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2020 harus terintegrasi dengan program prioritas dan sasaran pembangunan daerah.

Hal itu ditegaskan Bupati saat membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Minahasa di Hotel Mercure Tateli, Mandolang, Jumat (22/3/2019).

“Penyusunan RKPD ini adalah yang pertama di era pemerintahan saya dan Pak Wakil Bupati sejak kami dilantik 25 September 2018 lalu. Jadi ini tentunya sangat penting karena merupakan wujud tindaklanjut dari visi misi RR-RD yang didalamnya kita realisasikan janji-janji politik yang pernah kami sampaikan kepada masyarakat saat kampanye lalu,” paparnya.

Di hadapan peserta forum Musrenbang, Bupati meminta agar penyusunan RKPD juga dapat memperhatikan aspek partisipatif publik, yaitu aspirasi-aspirasi yang telah diusulkan masyarakat pada saat pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.

“Saya berharap produk RKPD ini betul-betul dapat mencerminkan aspirasi dari bawah yang kita kemas bersama visi misi RR-RD, sehingga dapat menjadi acuan program kerja pemerintah. Apa yang telah kami janjikan kepada masyarakat waktu kampanye dulu bisa tercermin setiap tahun melalui RKPD ini,” tuturnya.

Musrenbang tingkat Kabupaten ini menurut Bupati, merupakan salah satu forum musyawarah tahunan oleh seluruh stakeholder dalam menyepakati RKPD tahun anggaran 2020 dengan memprioritaskan program-program kerja yang terpusat untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi sekali lagi saya minta semuanya untuk menggali apa-apa yang sudah diusulkan masyarakat dalam Musrenbang desa dan kecamatan, sehingga dapat mempertegas rumusan prioritas sasaran pembangunan daerah tahun 2020 mendatang,” himbau mantan Kepala Bapeda Provinsi Sulawesi Utara itu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati bersyukur karena RPJMD tahun 2018-2023 telah dirampungkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diakui boleh terlaksana berkat kerja keras dan sinergitas seluruh jajaran Pemkab Minahasa.

“Batas penyusunan RPJMD sesuai aturan perundang-undangan adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Bersyukur kita sudah menyelesaikan sehingga saat ini telah ditetapkan menjadi Perda dan sementara dikonsultasikan ke pemerintah provinsi melalui Bappeda,” katanya.

Selain itu, Bupati ikut menyentil pelaksanaan program kerja pemerintah baik yang sementara dikerjakan tahun ini maupun kegiatan di tahun mendatang. Sebab hal itu menurutnya akan menjadi tolak ukur bagi Pemkab Minahasa untuk mencapai target menaikkan predikat penilaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

“Target kita kedepan untuk penilaian LAKIP tentunya bisa lebih baik dan mencapai nilai BB. Tentunya ini sangat bergantung pada bagaimana pelaksanaan program kegiatan di masing-masing SKPD. Makanya saya ajak kita semua untuk berpacu meningkatkan kinerja serta mendorong kemajuan di segala bidang untuk mewujudkan Minahasa yang semakin hebat ke depan,” harapnya.

Sementara saat diwawancarai usai kegiatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minasa, Drs Donald Wagey, selaku penyelenggara kegiatan Musrenbang ini bahwa penyusunan RKPD adalah tahapan awal dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2020. “Rancangan RKPD pada prinsipnya memuat kerangka ekonomi dengan tujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan, menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan prioritas daerah,” jelas Wagey.

“Jadi nantinya RKPD yang disusun ini akan dijadikan acuan dalam perumusan kebijakan umum anggaran atau KUA, serta akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2020. Ini prosesnya saling berkaitan dan mempertegas rumusan prioritas sasaran pembangunan daerah pada tahun mendatang,” tandasnya.

Forum Musrenbang ini ikut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pakar dan ahli yang sekaligus memberikan masukan dan usulan bagi Pemkab Minahasa dalam penyusunan RKPD. Para narasumber tersebut yaitu Prov DR Ir Charles Kepel DEA, DR Vecky A J Masinambow SE MS, dan Drs Boaz Wilar.

Kegiatan ini turut dihadiri seluruh stakeholder, diantaranya Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara DR Recky Tumanduk MM bersama Sekretaris Aldrius Anis ST MT, Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, Sekretaris Daerah Jeffry R Korengkeng SH MSi, para asisten, unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, Kepala SKPD, dan para Camat.

Selain itu ikut diundang juga unsur akademisi, unsur keterwakilan perempuan yang mencakup pengurus PKK dan DWP di Minahasa, tokoh masyarakat, unsur LSM dan Ormas, organisasi profesi, unsur pengusaha dan investor, serta para delegasi yang mewakili peserta Musrenbang kecamatan. (rom)