Rakor, Kegiatan PPID Tiap Daerah Dievaluasi

Peserta dari Tomohon saat ikut Rakor
Peserta dari Tomohon saat ikut Rakor

MAKASAR, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Ir Ervinz DH Liuw MSi selang 18-19 Maret mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik (PPID) di Ballroom Eboni Gammara Hotel Makasar Sulawesi Selatan.

Rakor dilaksanakan untuk mengevaluasi mengevaluasi apa yang dilakukan Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik (PPID) di dinas masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Kegiatan dibuka Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar diikuti seluruh pengelola informasi dan dokumentasi Wilayah Timur Indonesia termasuk Kota Tomohon.

Saat mengikuti kegiatan, Liuw didampingi Kabid Layanan Informasi Publik, Hubungan Media dan Statistik Diskominfo Kota Tomohon  Inggried JF Palit  SPt MM dan Kasubag Pemberitaan dan Publikasi Bagian Humas dan Protokol Setdakot Tomohon Djufry Rorong SSos. Kota Tomohon sendiri, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  (PPID) sesuai SK Walikota Tomohon Nomor 28 Tahun 2018.

Peserta dari Tomohon bersama Kapuspen Bachtiar
Peserta dari Tomohon bersama Kapuspen Bachtiar

‘’Rakor ini bukan hal baru. Prinsipnya kegiatan koordinasi sebenarnya melihat dan mengevaluasi, mengecek kembali apa yang sudah dilakukan, sejauh mana yang dilakukan, mungkin ada hal-hal positif yang sudah kita lakukan, bisa jadi ada juga  yang belum kita lakukan,’’ kata Bahtiar.

Di Era keterbukaan informasi lanjutnya, yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam perkembangannya, hingga 18 Maret 2019 tercatat 34 Pemerintah Provinsi semua sudah membentuk PPID, 462 Pemerintah Kabupaten dan Kota sudah membentuk PPID, sementara 52 Pemerintah Kabupaten dan Kota masih belum membentuk PPID.

Hal ini akan menjadi perhatian dan ditargetkan tahun 2019 akan diselesaikan sehingga seluruhnya memiliki PPID masing-masing.

Peserta dihadiri 166 orang yang merupakan Para Pejabat Pengelola Informasi, Data dan Dokumentasi (PPID) dan Pengelola Pengaduan Masyarakat dari Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua serta Pejabat dan pegawai di lingkungan Pusat Penerangan. (ark)