Wakili Bupati, Sekda JRK Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Minahasa Tahun 2020

 Jefry R Korengkeng, RKPD Minahasa Tahun 2020TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si (JRK) membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2020, di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin, 18 Maret 2019 .

Turut hadir Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA, Sekretaris Bappeda Provinsi Sulut Aldrin Anis, ST, MT selaku Narasumber, Akademisi Dr. Een Walewangko selaku narasumber Penyusunan RKPD Tahun 2020, Kepala Bappelitbangda kabupaten Minahasa Drs. Hanes D. Wagey, MBA selaku narasumber, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Camat, Tokoh masyarakat, LSM, dan pengusaha.

Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan oleh Sekda, mengatakan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 80 ayat 1 menyebutkan bahwa rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Forum konsultasi publik merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk penyempurnaan kebijakan penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2020 kabupaten Minahasa dan Rancangan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2020 , ” ujar JRK.

Rancangan tema dan prioritas pembangunan rancangan awal RKPD tahun 2020 kabupaten Minahasa yaitu Pemantapan Infrastruktur Sosial Budaya, Ekonomi dan Lingkungan Hidup untu mendukung peningkatan daya saing sumber daya manusia dan kewilayahan. Dengan berbagai sarana prioritas pembangunan yaitu : Mapalus ( Masyarakat Peduli dan Tulus untuk sesama), RR-RD (Rakyat Ramah, Rukun dan Damai), RR-RD Tondano ( Rehabilitasi, Revitalisasi dan Rekreasi Danau Tondano), Sumikolah, Lansia Sehat, Rumah tinggal layak huni, Pengembangan infrastruktur, Pertanian, perikanan dan pariwisata, lingkungan hidup dan pemanfaatan energi terbarukan, birokrasi handal dan profesional.

“Tema dan prioritas pembangunan kabupaten Minahasa selalu berpedoman pada Perda Tentang RPJMD tahun 2018-2023 dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa , ” tuturnya.

Diakhir sambutannya Korengkeng menyampaikan kiranya para peserta forum dapat mengikuti kegiatan ini dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan kesepakatan-kesepaka­tan yang bersifat transparan, responsif, efisien, akuntabel, paritispatif , terukur dan berwawasan lingkungan terutama sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2020. (rom)