Lolowang: Tiap Instansi Pemerintah Wajib Tetapkan Indikator Kinerja Utama

Sekretaris Kota, Asisten Perekonomian dan Pmebangunan serta Kabag Organisasi dan tatalaksana
Sekretaris Kota, Asisten Perekonomian dan Pmebangunan serta Kabag Organisasi dan tatalaksana

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengungkapkan, setiap instansi pemerintah wajib menetapkan indicator kinerja utama.

Hal itu dikatakan Lolowang saat membuka sekaligus memberikan materi pada Penyusunan Indikator Kinerja Utama di lingkup Pemkot Tomohon di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Tomohon Senin (18/3/2019).

Menurut LOlowang, Indikator Kinerja Utama adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.

‘’Setiap instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama dan selaras antar tingkatan unit organisasi melalui indikator kinerja keluaran atau output dan hasil  atau outcome,’’ jelas Lolowang.

Peserta Penyusunan Indikator KInerja Utama
Peserta Penyusunan Indikator KInerja Utama

Fungsi Indikator Kinerja Utama lanjutnya, memperjelas apa, berapa dan kapan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan memperjelas siapa yang bertanggung jawab dan yang melaksanakan indikator dimaksud.

Kemudian, menciptakan konsensus yang dibangun bersama oleh pihak terkait untuk menghindari kesalahan interpretasi selama pelaksanaan kegiatan dan dalam menilai kinerjanya, membangun dasar untuk pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja organisasi atau unit kerja.

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian Ir Djoike Karouw MSi, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakot Harny Korompis SE, para kepala perangkat daerah dan yang mewakili. (ark)