Polres Minahasa Gekar Rekonstruksi Pembunuhan Watulaney Amian

Pembunuhan Watulaney Amian, Desa Watulaney TONDANO, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Watulaney Amian pada tanggal 3 Januari 2019 sekitar pukul 04.00 wita yang dilakukan tersangka berinisial CK, AK dan RK terhadap Randy Gerungan.

Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh unit Jatanras Polres Minahasa. Sebanyak 22 adegan diperagakan. Sebelumnya sudah terlebih dahulu dilakukan rekon terhadap tersangkah RK mengingat tersangka ini masih anak-anak. Dan untuk CK dan AK baru dilakukan rekon Kamis (14/3/2019)  hari ini di Mapolres Minahasa.

“Dari rekon tersebut dimana kedua tersangka melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada korban sebelum tersangkah AK menikam korban sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia , ” ujar Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang . (rom)