Pemkot Tomohon Studi Tiru Penyelesaian MPTP-TGR di Gorontalo

Pemkot Tomohon Studi Tiru Penyelesaian MPTP-TGR di Kabupaten Gorontalo
Pemkot Tomohon Studi Tiru Penyelesaian MPTP-TGR di Kabupaten Gorontalo

GORONTALO, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon dipimpin Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh Selasa (13/3/2019) melakukan Studi Tiru tentang Inovasi dalam penyelesaian Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP-TGR) di Kabupaten Gorontalo.

Studi Tiru tersebut dalam rangka memperoleh masukan pengetahuan dalam proses inovasi yang dilakukan Kabupaten Gorontalo dalam menyelesaikan MPTP-TGR. Turut mendampingi Sekretaris Kota, Inspektur Kota Max Mentu SIP MAP, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan  Daerah Drs Gerardus Mogi, Kabag Hukum Denny Mangundap SH bersama staf.

Keunikan MPTP-TGR adalah penyelesaian yang cepat, terukur dan memiliki kepastian hukum, serta pelaksanaan sidang yang transparan.

‘’Inovasi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar tentu sangat penting untuk terus dilakukan dan diterapkan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujar Lolowang.

Dipilihnya Kabupaten Gorontalo sebagai daerah tempat Studi Tiru lanjut Lolowang, karena dinilai merupkaan daerah yang memiliki inovasi yang baik tentang MPTP-TGR. (ark)