JRK Himbau Seluruh Jajaran Pemkab Minahasa Bentuk Tim Kerja yang Solid

jrk, Jefry R KorengkengTONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten Minahasa, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Rabu, 6 Maret 2019.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, MSi, Kepala Bagian TUP dan Keuangan Lona Wattie, SSTP, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Andre Winowatan, SSTP, dan para pejabat eselon III dan IV.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk Bupati dan Wakil Bupati yaitu menyatukan Visi Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait pelaksanaan tugas dan kinerja. Agar dalam pelaksanaan tugas dan kinerja tidak ada yang menyimpang.

“Untuk itu dihimbau mulai dari pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, dan OPD untuk membangun komitmen yang sama dalam rangka menopang tugas-tugas daerah, sasarannya yaitu membangun tim kerja yang solid dan kompak, karena apapun yang menjadi tugas dan kinerja kita dapat terlaksana dengan baik apabila kita solid dan kompak ,” ujar JRK.

Lanjut JRK, kita harus memiliki visi yang sama untuk membangun Tanah Minahasa. Sebagai Pejabat Eselon III (Jabatan Administrasi) harus memahami dan memberi perhatian khusus terhadap apa yang menjadi visi dan misi termasuk program-program unggulan/prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing. Kita harus memiliki pemahaman secara utuh agar apabila masyarakat bertanya, kita memiliki jawaban yang sama. Dan sebagai Pejabat Eselon IV (Jabatan pengawas) harus menguasai tupoksi masing-masing dan memiliki cara kerja yang teliti.

Dalam rapat ini diingatkan kembali tentang disiplin, disiplin mulai dari diri sendiri dan menertibkan staf yang ada. Dalam pembuatan Laporan harus tepat waktu dan memahami aturan-aturan yang mendukung tugas dan jabatan kita.

“Kita harus memahami etika birokrasi, memiliki etika dalam bekerja, Jangan mencuri kemuliaan pimpinan, kita boleh berpikir seperti pimpinan tapi tidak boleh bertindak seperti pimpinan, ” harap JRK.

Kepada seluruh OPD, JRK menghimbau agar gaji ASN harus dibayarkan per tanggal 1 setiap bulannya, jangan ada keterlambatan dalam pembayaran gaji karena itu merupakan hak tiap ASN.

Dan sebagai ASN mari kita mensosialisasikan kepada keluarga dan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih kita pada pesta demokrasi tanggal 17 April 2019 mendatang. (rom)