Wabup Legi Lantik Sembilan Penjabat Hukum Tua di Kecamatan Ratatotok

Hukum Tua Kecamatan Ratatotok, Drs Jocke Legi,RATATOTOK, (manadotod­ay.co.id) – Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke Legi, mengambil melantik sembilan penjabat hukum tua di Kecamatam Ratatotok, Selasa (5/2/2019).

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan waki bupati menyampaikan sumpah yang diambil hari ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi bertujuan untuk bisa menjalankan amanah sebaik mungkin.

”Karena harapan masyarakat tentu menginginkan mempunyai intregitas dan kualitas yang memadai dalam menjalankan roda pemerintahan di desa itu sendiri,”kata Wabup.

Sain itu, Wabup memyampaikan Undang-undang tentang Pemerintah Desa saat ini telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa untuk mengelolah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa ( DD) , secara tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Walaupun Dana desa merupakan hak pemerintah desa, namun, dalam pelaksanaan peyaluran dana desa tetap melibatkan peran dan fungsi pemerintah kabupaten sesuai dengan kewenanganya. Hal ini penting mengingat jumlah anggaran per desa itu sangat besar mencapai ratusan juta per tahunnya,”ujar Wabup..

Menurutnya, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah itu harus diimbangi dengan profesionalitas dan kejujuran tinggi dalam pengelolaannya. ADD dan DD harus terintegritas dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDES). Dalam pengelolaan juga harus transparan, akuntabel dan partisipatif.

“Kepala desa atau siapa saja yang terlibat dalalam pelaksanaan ADD dan DD itu berhadapan dengan hukum positif. Ketidaksengajaan, ketidakmengertian, dan kesalahan teknis saja tanpa niat korupsi, bisa dijerat.” pungkas Wabup.

Inilah nama-nama penjabat hukum tua yang dilantik:

1. Fani Sanger S.PD, Pejabat Hukum Tua. Basaan Satu.
2. Karling Hasan, Hukum Tua Ratatotok
3. Fredy W A Tambuwun, Hukum Tua Ratatotok Utara
4. Hes Elvie Eduard Piri, SH, Pejabat Hukum Tua Basaan Dua
5. Anske Rolos, S,sos, Pejabat Hukum Tua Soyoan
6. Farida B Kader, Pejabat Hukum Tua Ratatotok Muara
7. Fery Rivandy Kakambong, Pejabat Hukum Tua Ratatotok Selatan
8. Feky Ferdy Manampiring, Hukum Tua Ratatotok Tengah
9. Hardi H.J. Paendong, Pejabat Hukum Tua Moreah.(ten)