Pemkot Tomohon Siapkan Penyusunan LPPD 2018

Sekretrais Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh membawakan materi di Rakor LPPD
Sekretrais Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh membawakan materi di Rakor LPPD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon mempersiapkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2018. Untuk itu, selang4-6 Maret 2019, bertempat di Grand Master Resort Tomohon dilaksanakan Rapat Koordinasi.

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh sekaligus memberikan materi tentang ‘’Strategi Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan Koordinasi Pengumpulan Data LPPD Kota Tomohon’’.

Sebagai narasumber, Kasubid Evaluasi Kinerja Wilayah 1 Direktorat EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Drs Faebuadodo Hia MSi, Analis Kinerja Pemda Wilayah 1B Direktorat EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Bhram Ario Adhi SH, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Kota Tomohon Klaudius Kalesaran SH.

Para Kepala SKPD saat mengikuti Rakor LPPD
Para Kepala SKPD saat mengikuti Rakor LPPD

Rapat Koordinasi dihadiri para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Jajaran Pemkot Tomohon, serta pegawai yang ditugaskan menyusun data LPPD dari masing-masing Perangkat Daerah dan Bagian.

Saat membawakan sambutan wali kota, sekretaris kota mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 dan 70 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LPPD kepada pemerintah selambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

‘’LPPD digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggara pemerintah daerah oleh pemerintah pusat dan merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota,’’ kata Lolowang.

Ditambahkannya, hasil evaluasi LPPD bisa mempengaruhi opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui, LPPD Kota Tomohon tahun 2017 yang didampaikan tahun 2018 lalu, Pemkot Tomohon berhasil meraih nilai sangat tinggi dari Kementerian  Dalam Negeri yakni 3002 atau termasuk tertinggi di 97 kota di Indonesia. (ark)