Ratusan Pengurus KUD Bakal Duduki PT Conch di Inobonto

Tuntut Kosongkan Lahan Puskud Sulut

KUD sulut,  Inobonto, PT Conch North Sulawesi Cement,ratu dareda, adrie mamangkey,
Ketua Puskud Sulut Drs Ratu Dareda

INOBONTO, (manadotoday.co.id) – Tak kurang dari 200 pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) anggota Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulawesi Utara, Selasa (5/3/2019), bakal menduduki PT Conch North Sulawesi Cement di Inobonto, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Aksi unjuk rasa gerakan koperasi ini menuntut agar PT Conch menghentikan semua kegiatan yang ada di lahan HGU milik Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulawesi Utara.

‘’PT Conch harus hentikan semua kegiatan karena sampai saat ini lahan HGU masih dalam penguasaan Puskud Sulut yang merupakan milik KUD se- Sulawesi Utara,’’ tegas sejumlah pengurus KUD anggota Puskud Sulut kepada manadotoday.co.id, Senin (4/3/2019).

Menurut Ketua KUD Kekal Pasan Minahasa Tenggara, Berty Kawengian, aksi yang akan dilakukan pengurus KUD ini merupakan bentuk protes terhadap sikap investor yang telah mengabaikan hak koperasi sebagai pengelola HGU.

‘’Kami sudah mempercayakan kepada pengurus Puskud Sulut untuk melakukan mediasi dengan PT Conch dan PT Sulenco namun menurut pengurus Puskud somasi yang disampaikan kepada pihak perusahaan tidak ditanggapi. Maka jalan satu-satunya kita harus duduki lahan milik kita (KUD-KUD) anggota Puskud Sulut,’’ tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Hanny Kindangen, pengurus KUD lainnya.

‘’Kita hanya menuntut keadilan. Lahan Puskud Sulut ini bukan milik perorangan tapi milik gerakan koperasi dalam hal ini Puskud Sulut. Dan Puskud Sulut ini beranggotakan KUD-KUD se-Sulawesi Utara,’’ tegasnya. ‘’Jadi, pihak perusahaan ketika masuk di lahan Puskud harus setahu pengurus Puskud Sulut yang sah,’’ sambungnya.

Ketua Puskud Sulut Drs Ratu Dareda ketika dihubungi manadotoday.co.id mengatakan, aksi ini merupakan keinginan KUD-KUD anggota Puskud Sulut.

‘’Kami tidak menghalangi karena Puskud Sulut ini milik KUD-KUD di Sulawesi Utara. Jadi aset Puskud Sulut termasuk lahan HGU Puskud adalah milik juga KUD-KUD sebagai anggota,’’ tuturnya.

Menurut Ratu, pihak Puskud Sulut sudah beberapa kali melakukan somasi untuk mempertanyakan keberadaan PT Conch di lahan HGU Puskud Sulut. Namun, pihak Conch melemparkan tanggungjawab kepada PT Sulenco. Sementara PT Sulenco tidak ada niat sama sekali untuk menyelesaikan masalah ini.

‘’Kami pengurus Puskud Sulut terus didesak anggota (KUD-KUD) dalam setiap rapat anggota tahunan (RAT). Bahkan anggota mulai menuding kami (pengurus Puskud Sulut) sudah menjual tanah itu. Jadi ketika anggota berinisiatif untuk melakukan aksi kami tidak menahan. Kalau kami cegah seolah membenahkan bahwa pengurus Puskud Sulut sudah menjual lahan itu,’’ kata Ratu Dareda yang didampingi Sekretaris Puskud Sulut Adri Mamangkey dan Bendahara Joutje Worotikan.

Informasi yang diperoleh bahwa aksi demo ini dari KUD-KUD se- Sulawesi Utara, mulai dari Kabupaten Sangihe, Talaud, Minahasa Raya dan Bolmong Raya.

‘’Kami hanya mengimbau teman-teman pengurus KUD aksi demo ini harus dilakukan secara damai. Kita tunjukkan bahwa gerakan koperasi hanya untuk menuntut keadilan. Dan tidak ada niat menghalang-halangi investasi yang gencar-gencarnya dilakukan Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK). Tapi kami harapkan investor juga harus menghargai hak-hak rakyat termasuk gerakan koperasi di Sulawesi Utara,’’ tandasnya.(ryan)