Syenni Supit Sosialisasi Perda Bangunan Gedung

Syenni Supit mensosialisasikan Perda Bangunan dan Gedung
Syenni Supit mensosialisasikan Perda Bangunan dan Gedung

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Selasa (26/2/2019) mensosialisasikan Persaturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung di Kelurahan lahendong dan Walian Dua.

Tamppil sebagai narasumber pada kegiatan yang dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang diwakili Kabag persidangan Sigie Pungus SH, anggota DPRD Syenni Supit dan perutusan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tomohon, yakni kabid Penataan Perumahan, Ir Bastian Wowiling. (ark)