Disaksikan Bupati JS, Legi Lantik 15 Penjabat Hukum di Kecamatan Touluaan dan Touluaan Selatan

Inilah 15 penjabat hukum tua yang di lantik:  Kecamatan Touluaan Selatan. 1.Ferdi Sandag Hukum Tua Desa Lowatag. 2.Marlina Batubuaya Hukum Tua Desa Banga. 3.Fentje Somba Hukum Tua Desa Kalait. 4.Maxi Agow Hukum Tua Desa Kalait Satu. 5.Semuel Momongan Hukum Tua Desa Kalait Tiga. 6.Arthur Siwu Hukum Tua Desa Kalait Dua. 7.J. Novari Lanawaang Hukum Tua Desa Tambelang. 8.Frans Rondonuwu Hukum Tua Desa Suhuyon.  Kecamatan Touluaan. 1.Nicodemus Tampongangoy Hukum Tua Desa Lobu Atas. 2.Pero Devie Pelealu Hukum Tua Desa Lobu Satu. 3.Bernad Dona Hukum Tua Desa Ranoketang Atas Satu. 4.Jonly Gaspar Tampongangoy Hukum Tua Desa Lobu Dua. 5.Djoni Pondaag Hukum Tua Desa Tondanouw Atas. 6.James Tombokan Hukum Tua Desa Lobu Kota. 7.Henny Liwas Hukum Tua Desa Lobu.TOULSEL, (manadotoday­.co.id) – Disaksikan Bupati James Sumendap SH, Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke Legi, melantik 15 Penjabat Hukum Tua di dua Kecamatan yakni Kecamatan Touluaan dan Touluaan Selatan pada Selasa (27/2/2019).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Mitra Marty Oleh, Wakil Ketua DPRD katrien Mokodaser, anggota DPRD Royke Somba, para caleg serta para pejabat dilingkup Pemkab Mitra.

“Saya berharap para hukum yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik,”ujar Wabup Legi saat melantik para penjabat hukum ini.

Sementara Bupati James Sumendap SH dalam sambutannya mengatakan, menjadi Hukum Tua tentu adalah hal yang sangat spesial karena menjadi pemimpin di desa dan bisa mengenakan lambang burung Garuda di dada.

“Saudara diberi kepercayaan sebagai Hukum Tua yang tidak bisa dinikmati semua orang. Ini adalah anugerah dan berkat yang dipercayakan Tuhan. Layanilah masyarakat dengan tulus, kerjakan sesuai apa yang menjaga tanggung jawab saudara. Tunjukkan dedikasi, pergunakanlah kesempatan yang diberi ini dengan kerja kerja dan kerja. Jaga kemanan, kenyamanan dan kesejahteraan untuk rakyat dimana saudara pimpin,” pesan Sumendap.

Dijelaskan Bupati, para hukum tua wajib untuk mensosialisasikan Pemilu baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif baik DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota hingga DPD RI 2019 ini.

“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah membantu KPU untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Pemilu 2019 di Kabupaten Mitra,”kata Sumendap.

Selain itu, disetiap kesempatan pelantikan hukum tua, Bupati JS selalu mengingatkan untuk menggunakan dana desa dengan benar, jangan dikemudian hari ada hukum tua dipenjara Karena korupsi dana desa.

“Jabatan tidak selamanya ada, jadi suatu kewajiban untuk dihormati serta disyukuri. Untuk itu saya minta para hukum tua yang baru dilantik pergunakan dana desa (Dandes) dengan sebaik-baiknya, jangan dikemudian hari ada hukum tua yang dipenjara,”pinta JS.(ten)

Inilah 15 penjabat hukum tua yang dilantik:

Kecamatan Touluaan Selatan.

1.Ferdi Sandag Hukum Tua Desa Lowatag.
2.Marlina Batubuaya Hukum Tua Desa Banga.
3.Fentje Somba Hukum Tua Desa Kalait.
4.Maxi Agow Hukum Tua Desa Kalait Satu.
5.Semuel Momongan Hukum Tua Desa Kalait Tiga.
6.Arthur Siwu Hukum Tua Desa Kalait Dua.
7.J. Novari Lanawaang Hukum Tua Desa Tambelang.
8.Frans Rondonuwu Hukum Tua Desa Suhuyon.

Kecamatan Touluaan.

1.Nicodemus Tampongangoy Hukum Tua Desa Lobu Atas.
2.Pero Devie Pelealu Hukum Tua Desa Lobu Satu.
3.Bernad Dona Hukum Tua Desa Ranoketang Atas Satu.
4.Jonly Gaspar Tampongangoy Hukum Tua Desa Lobu Dua.
5.Djoni Pondaag Hukum Tua Desa Tondanouw Atas.
6.James Tombokan Hukum Tua Desa Lobu Kota.
7.Henny Liwas Hukum Tua Desa Lobu.