Bupati JS: Penanganan Sampah Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Desa

Bupati JSRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Kebersihan dan penanganan sampah di setiap desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa setempat.

Pernyataan tersebut dikatakan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH Saat menghadiri pelantikan Penjabat Hukum Tua yang ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tombatu, Tombatu Utara dan Silian, Selasa (26/2/2019)

“Mulai dua bulan depan tanggung jawab pemerintah desa untuk kebersihan lingkungan, hukum tua dan kepala jaga perhatikan halaman di desa masing-masing, ” kata Bupati JS.

Diingatkanya pula, masyarakat yang bijak, mampu melihat dan mengelola setiap halaman yang ada dipekarangan masing-masing.

“Halaman digunakan dan dikelolah dengan sebaik – baiknya, tanam tumbuh – tumbuhan yang bermanfaat, kalau bisa ke pasar yang dibelanja hanya beras dan lauk dan bumbunya diambil di halaman sendiri. Biasakan menanam di halaman,” jelasnya.(ten)