Kapal Listrik Turki Batal Disegel, Ini Penjelasan PLN Suluttenggo

Kapal Listrik Turki Batal Disegel, PLN Suluttenggo dan Bea Cukai Sudah Temukan Solusi
Kapal Listrik Turki Batal Disegel, PLN Suluttenggo dan Bea Cukai Sudah Temukan Solusi

MANADO, (manadotoday.co.id) – Masalah penyegelen Kapal Pembangkit Listrik dari Turki, yang berlokasi di Amurang, Minahasa Selatan, oleh pihak Bea Cukai, karena izin impor telah habis masa berlaku, tampaknya sudah menemui titik temu.

Dari siaran pers yang dikrimkan oleh PLN Suluttenggo pada Minggu (24/2/2019) sekira pukul 19: 42 Wita, mengatakan bahwa, baik PLN maupun beacukai telah menemukan solusi untuk masalah administrasi tersebut.

“Alhamdulillah sudah kami temukan solusi bersama, kami sampaikan terima kasih banyak untuk semua pihak yang membantu khususnya Direktorat Jendral Bea Cukai untuk kerjasamanya dalam penyelesaian masalah administrasi ini.” kata GM PLN UIW Suluttenggo Christyono, Minggu (24/2/2019).

Lanjutnya, untuk sistem kelistrikan di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo dalam keadaan aman dan tidak ada defisit yang terjadi.

“Malam ini alhamdulillah tidak terjadi defisit, jadi bisa kami pastikan dari sistem aman dan tidak ada pemadaman. Saat ini Daya Mampu Sistem interkoneksi Sulut-Go yakni sebesar 367.95 Mega Watt, diperkirakan beban puncak Malam ini sebesar 338 Mega Watt.”tambah Christyono, dalam siaran pers tersebut.(*/ryan)