Pemkot Bitung Siapkan Bantun Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Maurits Mantiri MM, Bantuan Hukum Bagi MasyarakatBITUNG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menaruh perhatian terhadap masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan perlakuan yang sama tentang hukum serta jaminan kepada setiap orang yang berhak memperoleh akses keadilan. Buktinya, dilaksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu, di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Selasa (19/2/2019).

Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dalam kesempatan itu mengatakan, permasalahan hukum yang dialami warga Bitung memang sangat kompleks yang menjadi perhatian pemerintah.

“Adanya ungkapan hukum yang semakin tumpul ke atas tapi tajam ke bawah membuat masyarakat mulai tidak percaya pada hukum dan saat terjadi ketidakadilan terkadang memilih diam karena beranggapan keadilan itu terlalu mahal untuk didapat,” ucap Mantiri.

Lanjutnya, dalam kaitan Indonesia adalah negara hukum, tentu merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan dan jaminan terselenggaranya bantuan hukum bagi masyarakat termasuk juga warga masyarakat miskin atau tidak mampu yang ada di Kota Bitung.

“Diharapkan kegiatan ini dapat membantu memperkenalkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana masyarakat memahaminya di lapangan berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan, Asisten I Oktavianus Tumundo, Ketua Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Sulut Advo Eka Tindangen, Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Bitung Apson Batubara, Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Bitung Antonie Mona, Staf Khusus Walikota, Camat dan Lurah.(kys)